Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) merupakan penyempurnaan dari ejaan-ejaan
sebelumnya. EYD diresmikan pada saat pidato kenegaraan memperingati HUT
Kemerdekaan RI XXVII, 17 agustus 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Kemudian
dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. EYD ini
hasil kerja panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk tahun 1966.
Sumber : http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-ejaan-dan-ejaan-yang.html
Sumber : http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-ejaan-dan-ejaan-yang.html